MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

Memuat Layanan Informasi . . .
Lompat Langsung ke Konten Utama (Skip to Main Content)
Logo Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

PENGADILAN MILITER I-03

PEKANBARU

ZONA INTEGRITAS & WBK/WBBM

Zona Integritas (ZI) WBK / WBBM

ZONA INTEGRITAS • WBK • WBBM • SMAP ISO 37001

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
3.96 / 4.00
Predikat: Bersih dari Korupsi
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
3.92 / 4.00
Predikat: Sangat Baik (A)
Nilai Evaluasi SAKIP
86.40 (A)
Akuntabilitas Kinerja Prima
Pemenuhan 6 Area ZI
100%
Eviden LKE Terverifikasi

Enam (6) Pilar Area Pembangunan Zona Integritas

Struktur pengungkit reformasi birokrasi Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

Area I Bobot 5%

Manajemen Perubahan

Transformasi pola pikir (mindset) dan budaya kerja PRIMA, penetapan Agen Perubahan, pembentukan Tim Kerja ZI, serta internalisasi nilai anti-korupsi.

Area II Bobot 5%

Penataan Tatalaksana

Digitalisasi administrasi persidangan melalui SIPP & e-Berpadu, penerapan e-Office terpadu, standarisasi SOP berstandar ISO, serta keterbukaan informasi PPID.

Area III Bobot 10%

Penataan Sistem Manajemen SDM

Analisis beban kerja dan formasi kebutuhan pegawai, mutasi internal berbasis merit, pengembangan kompetensi diklat teknis yustisial, dan penegakan disiplin ASN/TNI.

Area IV Bobot 10%

Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Keterlibatan aktif pimpinan dalam penyusunan Renstra, RKT, IKU, dan Perjanjian Kinerja (PK), monev berkala penyerapan DIPA, serta penyusunan LKjIP berkualitas.

Area V Bobot 15%

Penguatan Pengawasan

Penerapan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistleblowing System (SIWAS WBS), audit berkala Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), serta manajemen risiko SPIP.

Area VI Bobot 15%

Peningkatan Kualitas Pelayanan

Optimalisasi standar pelayanan PTSP, fasilitas ramah difabel, inovasi layanan digital bebas calo, maklumat pelayanan bergaransi sanksi, dan survei IKM real-time.

Lihat Inovasi Layanan Unggulan & Survei IKM

Ketahui deretan inovasi pelayanan peradilan militer atau sampaikan penilaian kepuasan pelayanan Anda melalui portal survei IKM/IPAK resmi.