"Terwujudnya Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru yang Agung, Modern, dan Berkeadilan"
Selaras dengan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan berkelas dunia (World Class Court).
Empat (4) Pilar Misi Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru
Misi strategis penyelenggaraan fungsi yustisial dan kesekretariatan
Menjaga Kemandirian Badan Peradilan
Menjaga independensi kekuasaan kehakiman dalam memeriksa dan memutus perkara pidana militer dan sengketa TUN Militer dari segala bentuk intervensi pihak luar.
Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan
Memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan serta menjamin perlakuan yang sama di depan hukum (equality before the law).
Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan
Membangun kepemimpinan yang berintegritas, visioner, transparan, dan mampu mengarahkan satuan kerja mencapai predikat Zona Integritas WBK/WBBM.
Meningkatkan Kredibilitas & Transparansi Peradilan
Mewujudkan keterbukaan informasi persidangan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara berbasis teknologi informasi (SIPP dan PTSP Digital).
Delapan (8) Nilai Utama Mahkamah Agung RI
Prinsip etika kepribadian seluruh hakim dan aparatur peradilan
Bebas intervensi dan pengaruh kekuasaan manapun.
Menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan kejujuran.
Tulus, lurus hati, dan tidak menyalahgunakan amanah.
Setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.
Bertanggung jawab penuh atas tugas dan fungsinya.
Transparan dalam persidangan dan akses informasi PPID.
Objektif, netral, dan tidak memihak (impartial).
Perlakuan sama tanpa diskriminasi pangkat/jabatan.
Core Values ASN BerAKHLAK & Employer Branding
Bangga Melayani Bangsa
Motto Pelayanan: “B E R T U A H”
Berintegritas • Transparan • Unggul • Adil • Harmonis
Bebas suap, gratifikasi, dan titipan perkara.
Keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas perkara.
Pelayanan modern berbasis teknologi informasi.
Kesetaraan di depan hukum tanpa diskriminasi.
Sinergitas, humanis, dan lingkungan kondusif.