Wilayah Yurisdiksi Hukum
Cakupan Kewenangan Mengadili di Wilayah Provinsi Riau & Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Membawahi seluruh wilayah daratan, pesisir Selat Melaka, hingga gugusan kepulauan perbatasan maritim dan Laut Natuna Utara yang mencakup Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Membawahi 12 Kabupaten/Kota dengan pusat komando di Kota Pekanbaru. Cakupan meliputi kawasan perkebunan, pertambangan migas terluas, perlintasan sungai-sungai besar, serta pesisir timur Selat Melaka (Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir).
Membawahi 7 Kabupaten/Kota dengan 96% luas lautan maritim strategis internasional. Berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Laut Natuna Utara dengan pangkalan gabungan Kogabwilhan I, Lantamal IV, serta Lanud RSA Natuna.
Bagikan Halaman Ini
Sebarkan informasi resmi Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru