MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

Memuat Layanan Informasi . . .
Lompat Langsung ke Konten Utama (Skip to Main Content)
Logo Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

PENGADILAN MILITER I-03

PEKANBARU

Tentang Pengadilan

Wilayah Yurisdiksi Hukum

Cakupan Kewenangan Mengadili di Wilayah Provinsi Riau & Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Kompetensi Relatif & Yurisdiksi Teritorial

Membawahi seluruh wilayah daratan, pesisir Selat Melaka, hingga gugusan kepulauan perbatasan maritim dan Laut Natuna Utara yang mencakup Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

2
Provinsi
19
Kab / Kota
4
Pos Zitting
25+
Satuan TNI
Fokus:
Legenda & Filter Layer:
Provinsi Riau

Kota Pekanbaru

Pusat kedudukan Kantor Utama Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru dan ibukota Provinsi Riau.

Luas Wilayah632,26 km²
Jarak dari Dilmil I-030 km (Pusat Kedudukan Gedung Utama)
Kesatuan TNI Subyek Hukum:
Korem 031/Wira BimaKodim 0301/PekanbaruLanud Roesmin Nurjadin (Skadron 12 & 16)Denpom I/3 PekanbaruSatpomau Lanud RSN
Karakteristik Wilayah Daratan & Pesisir (Provinsi Riau)

Membawahi 12 Kabupaten/Kota dengan pusat komando di Kota Pekanbaru. Cakupan meliputi kawasan perkebunan, pertambangan migas terluas, perlintasan sungai-sungai besar, serta pesisir timur Selat Melaka (Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir).

Karakteristik Wilayah Kepulauan & Perbatasan (Provinsi Kepri)

Membawahi 7 Kabupaten/Kota dengan 96% luas lautan maritim strategis internasional. Berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Laut Natuna Utara dengan pangkalan gabungan Kogabwilhan I, Lantamal IV, serta Lanud RSA Natuna.

Bagikan Halaman Ini

Sebarkan informasi resmi Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru