MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

Memuat Layanan Informasi . . .
Lompat Langsung ke Konten Utama (Skip to Main Content)
Logo Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

PENGADILAN MILITER I-03

PEKANBARU

Tentang Pengadilan

Maklumat Pelayanan & Motto

Komitmen Mutu Penyelenggaraan Pelayanan Publik & Motto BERTUAH

TEKS MAKLUMAT RESMI PELAYANAN
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan peradilan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Kepala Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

AWANG SETYADI BAWANA, S.H., M.H.

Identitas & Budaya Kerja Satker

Motto Pelayanan: “B E R T U A H”

Pilar etika dan pedoman integritas aparatur Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru dalam memberikan keadilan dan pelayanan publik prima bagi pencari keadilan:

B

Berintegritas

Menjunjung tinggi moralitas, kejujuran, dan kode etik profesi peradilan militer. Bebas dari suap, pungli, pemerasan, gratifikasi, dan titipan perkara.

Anti Gratifikasi & KKN
T

Transparan

Keterbukaan informasi perkara dan keuangan negara yang dapat diakses publik secara mudah, akuntabel, dan tanpa biaya terselubung.

PPID & SIPP Terbuka
U

Unggul

Kualitas pelayanan peradilan modern berstandar prima, adaptif, berbasis teknologi informasi (SIPP dan PTSP Online), cepat, dan profesional.

Layanan Digital Modern
A

Adil

Memberikan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi, menjunjung asas persamaan di depan hukum (*equality before the law*), dan menjamin keadilan substantif.

Non-Diskriminatif
H

Harmonis

Membangun hubungan kerja sama yang sinergis, ramah, humanis, saling menghargai, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi aparatur dan masyarakat.

Sinergis & Humanis

Standar Budaya Pelayanan 5S Meja PTSP

Etika interaksi seluruh petugas pelayanan terpadu satu pintu

1. SENYUM

Tulus dan bersahabat

2. SALAM

Menyambut kedatangan

3. SAPA

Ramah dan komunikatif

4. SOPAN

Sikap rendah hati

5. SANTUN

Bertutur kata baik

Jaminan Kompensasi & Pengaduan

Layanan Tidak Sesuai Maklumat Pelayanan?

Apabila petugas meja layanan tidak memberikan pelayanan sesuai standar atau terjadi keterlambatan tanpa konfirmasi, masyarakat berhak menyampaikan pengaduan langsung ke Meja Pengaduan atau saluran resmi SIWAS MA-RI.

Bagikan Halaman Ini

Sebarkan informasi resmi Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru