MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

Memuat Layanan Informasi . . .
Lompat Langsung ke Konten Utama (Skip to Main Content)
Logo Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

PENGADILAN MILITER I-03

PEKANBARU

STANDAR PELAYANAN PUBLIK TERPADU

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Wujud komitmen Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru dalam memberikan pelayanan peradilan yang Cepat, Sederhana, Transparan, Bebas Biaya (Rp 0,-), dan terintegrasi secara digital melalui Live Chat Real-Time serta Tiket PTSP Mandiri.

Buat Tiket Permohonan Online →

Jam Pelayanan Terpadu

Senin - Kamis: 08:00 - 16:30 WIB
Jumat: 08:00 - 17:00 WIB
*Petugas piket bergilir saat istirahat

Biaya Layanan

Rp 0,- (GRATIS)
Seluruh pelayanan di loket PTSP tidak dipungut biaya. Tolak pungutan liar dan gratifikasi!

Akomodasi Ramah Disabilitas

Tersedia kursi roda, jalur pemandu, loket prioritas rendah, formulir Braille, dan juru bahasa isyarat.

Saluran Konsultasi

WhatsApp Resmi: 0812-3456-7890
Telepon: (0761) 123456
Live Chat aktif di pojok kanan bawah.

MEKANISME & KLASIFIKASI LAYANAN

3 Meja Pelayanan Resmi PTSP Pengadilan Militer

Setiap pemohon akan dilayani secara terfokus oleh petugas meja teknis yang kompeten sesuai dengan bidang perkara dan administrasi yang dibutuhkan.

01

Meja Kepaniteraan Perkara

Pelayanan Teknis Yudisial & Berkas Perkara Pidana Militer

  • Penerimaan Berkas Perkara: Registrasi berkas perkara pidana militer limpahan dari Oditurat Militer.
  • Penyerahan Putusan: Pengambilan petikan dan salinan resmi putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • Pendaftaran Upaya Hukum: Permohonan akta Banding ke Dilmilti I Medan, Kasasi ke MA RI, dan Peninjauan Kembali (PK).
  • Barang Bukti: Pelayanan permohonan pinjam pakai dan pengembalian barang bukti perkara pidana.
Standar Waktu: 15 - 30 Menit Biaya: Rp 0,-
02

Meja Kepaniteraan Hukum & PPID

Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik & Surat Keterangan

  • Permohonan Informasi (PPID): Layanan dokumen publik sesuai SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022.
  • Surat Keterangan: Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilih dan Tidak Pernah Dipidana Militer.
  • Pengaduan Masyarakat: Penerimaan laporan pengaduan pelanggaran kode etik aparatur melalui meja SIWAS.
  • Statistik & Riset: Pelayanan data yurisprudensi putusan dan statistik perkara resmi.
Standar Waktu: 1 - 3 Hari Kerja Biaya: Rp 0,-
03

Meja Kesekretariatan & Umum

Pelayanan Tata Persuratan Dinas & Riset Magang

  • Surat Masuk Dinas: Registrasi dan penomoran surat resmi dari satuan TNI maupun instansi sipil.
  • Pelayanan Riset & PKL: Penerimaan permohonan izin penelitian ilmiah akademis dan magang hukum.
  • Sarana & Fasilitas: Pelayanan permohonan izin pinjam pakai sarana gedung dan fasilitas satker.
  • Kerja Sama Kelembagaan: Penanganan persuratan koordinasi lintas lembaga negara.
Standar Waktu: 10 - 20 Menit Biaya: Rp 0,-
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

Alur 5 Langkah Pengurusan di PTSP

Panduan langkah terstandarisasi untuk menjamin kepastian waktu dan transparansi proses bagi setiap pengunjung.

01

Buku Tamu Digital

Pengunjung mengisi buku tamu elektronik dan mengambil nomor antrean sesuai jenis layanan.

02

Menuju Meja Terkait

Dipanggil melalui sistem antrean audio-visual menuju meja Kepaniteraan atau Kesekretariatan.

03

Verifikasi Dokumen

Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan dan menerbitkan tanda terima/tiket resmi (#TK-...).

04

Penyelesaian Berkas

Penerbitan dokumen resmi, petikan putusan, atau penyampaian jawaban permohonan informasi publik.

05

Survei Kepuasan (SKM)

Memberikan rating kepuasan pelayanan secara objektif melalui tablet digital sebelum meninggalkan lobi.

MAKLUMAT RESMI PELAYANAN

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku."

Kepala Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru beserta Seluruh Aparatur

Bebas Pungli & Gratifikasi
Kompensasi Pelayanan Terlambat
Saluran Pengaduan SIWAS MA-RI
PUSAT BANTUAN PTSP

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah pengurusan berkas dan surat keterangan di PTSP dipungut biaya? ↓

Tidak ada pungutan biaya apapun (Rp 0,- / Gratis) untuk seluruh layanan di PTSP Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, termasuk permohonan informasi PPID dan pengurusan surat keterangan. Jika ada oknum yang meminta imbalan, segera laporkan ke Meja Pengaduan atau aplikasi SIWAS MA-RI.

Bagaimana cara menggunakan layanan Live Chat dengan petugas PTSP? ↓

Anda cukup mengklik tombol Live Chat di pojok kanan bawah layar ini atau menekan tombol "Buka Live Chat Petugas PTSP" di bagian atas halaman ini. Masukkan nama dan nomor telepon Anda, kemudian petugas piket meja informasi akan langsung membalas percakapan Anda secara real-time.

Apakah loket PTSP tetap melayani saat jam istirahat siang? ↓

Ya! Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru menerapkan sistem petugas piket bergilir selama jam istirahat (12:00 - 13:00 WIB), sehingga loket pelayanan PTSP tetap melayani pengunjung tanpa jeda tutup.

Bagaimana jika saya tidak bisa datang langsung ke kantor pengadilan? ↓

Masyarakat dapat memanfaatkan portal PTSP Mandiri Online untuk membuat tiket permohonan resmi secara elektronik. Anda akan mendapatkan nomor tiket (#TK-...) yang dapat dipantau progres tanggapan dan penyelesaiannya secara online.