Sub Bagian Umum dan Keuangan merupakan unsur pelaksana teknis kesekretariatan yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan perbendaharaan dan realisasi anggaran DIPA, akuntansi pertanggungjawaban keuangan, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), ketatausahaan persuratan dinas, keprotokolan, keamanan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan kantor.
Pejabat & Aparatur Sub Bagian Umum & Keuangan
Personil yang bertanggung jawab atas tertib keuangan peradilan dan kelancaran operasional rumah tangga dinas.
ROMMY SAPUTRA, S.E.
Penata Muda Tingkat I (III/b)
/ NIP: 198508182019031002Kepala Sub Bagian Umum & Keuangan yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik negara (BMN) dan pencairan dana anggaran.
Rincian Tugas Pokok & Tanggung Jawab
Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), pembayaran gaji aparatur, belanja barang operasional, pengelolaan Uang Persediaan (UP/TUP), serta rekonsiliasi data keuangan via aplikasi SAKTI.
Pencatatan inventaris aset tanah, gedung, peralatan mesin, dan komputer. Pelaksanaan sensus BMN tahunan, pelabelan QR Code aset, serta pelaporan neraca aset ke KPKNL Pekanbaru.
Pengelolaan surat dinas masuk dan keluar, penomoran naskah dinas, ekspedisi kedinasan, penataan arsip umum non-perkara, serta distribusi surat pimpinan kepada satker eksternal militer/sipil.
Pemeliharaan rutin gedung kantor, genset, instalasi listrik/air, fasilitas ruang tunggu sidang, pengawalan protokoler tamu kedinasan pimpinan, dan pengamanan lingkungan satker 24 jam.
SOP Sub Bagian Umum & Keuangan
Lihat Semua SOP →| Nomor SOP | Nama Prosedur Baku | Waktu Penyelesaian | Aksi |
|---|---|---|---|
| SOP/SEK/01 | SOP Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar Kedinasan | Maks. 1 Hari Kerja | Detail SOP → |
| SOP/SEK/02 | SOP Mekanisme Pembayaran Tagihan Belanja Modal & UP / TUP Melalui KPPN | Maks. 2 - 3 Hari Kerja | Detail SOP → |
| SOP/SEK/03 | SOP Pemeliharaan Rutin Sarana Gedung Kantor & Kendaraan Dinas Operasional | Berkala / Mingguan | Detail SOP → |