MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

Memuat Layanan Informasi . . .
Lompat Langsung ke Konten Utama (Skip to Main Content)
Logo Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru

PENGADILAN MILITER I-03

PEKANBARU

Layanan Publik

PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tentang PTSP

PTSP merupakan inovasi pelayanan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pengadilan melalui satu pintu pelayanan. Seluruh proses pelayanan dilakukan secara profesional, transparan, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Jenis Layanan PTSP

Layanan Kepaniteraan

  • • Informasi perkara.
  • • Permohonan salinan putusan.
  • • Penyerahan relaas dan dokumen perkara.
  • • Informasi jadwal persidangan.
  • • Pelayanan administrasi perkara.

Layanan Kesekretariatan

  • • Pelayanan informasi publik (PPID).
  • • Penerimaan surat masuk.
  • • Pelayanan persuratan.
  • • Penerimaan pengaduan masyarakat.
  • • Pelayanan tamu.

Standar Pelayanan

Cepat
Tepat
Transparan
Akuntabel
Ramah
Profesional

Alur Pelayanan PTSP

1

Datang ke meja PTSP atau menghubungi layanan informasi.

2

Petugas melakukan verifikasi kebutuhan layanan.

3

Layanan diproses sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.

4

Pemohon menerima hasil pelayanan secara cepat dan transparan.

MOTTO PELAYANAN SATKER

Motto Pelayanan: “B E R T U A H”

Berintegritas • Transparan • Unggul • Adil • Harmonis

B - Berintegritas

Bebas suap, gratifikasi, dan titipan perkara.

T - Transparan

Keterbukaan informasi perkara dan keuangan.

U - Unggul

Layanan peradilan modern berbasis TI.

A - Adil

Perlakuan setara tanpa diskriminasi.

H - Harmonis

Sinergitas, humanis, dan lingkungan kondusif.

“Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Transparansi demi Terwujudnya Peradilan Militer yang Agung Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).”

Bagikan Halaman Ini

Sebarkan informasi resmi Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru