Pedoman Peliputan Media Massa di Lingkungan Pengadilan
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Persidangan
Wartawan/jurnalis wajib menunjukkan Kartu Pers resmi Dewan Pers dan mendaftarkan diri di Meja Informasi PPID PTSP sebelum melakukan peliputan.
Pengambilan foto, rekaman audio, dan video di dalam ruang sidang wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang.
Dilarang menyalakan lampu kilat (flash) dan siaran langsung (live streaming) tanpa izin khusus demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses pembuktian yustisial.
Siaran Pers Resmi Terkini
Rilis media resmi Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru
Penyuluhan Hukum Terpadu & Kunjungan Kerja ke Markas Garnisun Militer Riau
Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru menggelar rangkaian kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum preventif bagi prajurit mengenai sanksi pelanggaran disiplin militer dan penipuan online.
Baca Berita LengkapPencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Bersama Forkopimda dan Garnisun
Penandatanganan komitmen bersama pimpinan komando kewilayahan TNI dalam rangka menjaga objektivitas, independensi, dan integritas persidangan militer bebas pungli dan suap.
Baca Berita LengkapNarahubung Resmi Hubungan Masyarakat (Humas)
Untuk konfirmasi wawancara pers, siaran pers resmi, atau klarifikasi berita peradilan, hubungi tim Humas Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru.