Ruang Sidang Utama (Garuda)
Lantai 1 Gedung Pelayanan Utama
Digunakan untuk persidangan perkara Perwira Pertama/Menengah, perkara pidana militer menonjol, dan sidang pembacaan putusan berskala besar dengan kapasitas pengunjung 40 orang.
Ruang Sidang II (Kartika)
Lantai 1 Sayap Barat
Digunakan untuk persidangan perkara tindak pidana Bintara dan Tamtama, pemeriksaan saksi, serta pembuktian alat bukti perkara militer harian.
Tata Tertib & Etika Pengunjung Sidang Militer
Kewajiban kepatuhan seluruh pihak dan pengunjung di dalam ruang sidang
Prajurit TNI wajib mengenakan Seragam Dinas (PDH / PDL) lengkap baret. Pengunjung sipil berpakaian rapi dan sopan (kemeja/batik, celana panjang, bersepatu; dilarang memakai sandal/kaos oblong).
Dilarang keras membawa senjata api, senjata tajam, atau amunisi ke dalam ruang sidang. Seluruh senjata wajib dititipkan di loker keamanan khusus petugas piket di Meja PTSP.
Ponsel wajib dalam mode hening (silent). Dilarang makan, minum, merokok, atau membuat kegaduhan. Pengunjung wajib berdiri memberi hormat saat Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruangan.
Lihat Jadwal Sidang Hari Ini Secara Real-time
Pantau jadwal sidang yang sedang berlangsung, susunan majelis hakim, dan ruangan sidang melalui integrasi langsung ke sistem SIPP Web.